Kabareskrim Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Kubu Agung Laksono
JAKARTA - Resmi sudah ratusan pimpinan Golkar dari DPD I dan DPD II kubu Aburizal Bakrie melaporkan pihak Agung Laksono Cs dengan tuduhan 133 pemalsuan dokumen. (Baca: Ratusan Pimpinan DPD Golkar Kubu ARB Resmi Laporkan Agung Laksono Cs ke Bareskrim Polri)
"Kami sudah resmi melaporkan kubu Agung Laksono Cs hasil Munas Ancol. Tadi kami melaporkan dengan menghadirkan 40-50 orang mewakili lebih dari 400 pengurus," kata Sekjen Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3).
Dalam pelaporan pemalsuan yang dilakukan kubu Munas Jakarta, kubu Aburizal Bakrie (Munas Bali) diterima langsung Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso.
Laporan itu atas nama Nurdin Halid yang menjabat Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali.
"Respons Kabareskrim cukup positif. Kabareskrim bilang siap tindaklanjuti laporan para pengurus Golkar dan percepat proses penyelidikan seperti disampaikan Kabareskrim," jelasnya.
"Kabareskrim segera membentuk tim khusus untuk penyelidikan laporan kami," tambahnya.
Mereka yang dilaporkan adalah Agung Laksono, Ibnu Munzir, Zainuddin Amali, Yorry Raweyai, Sabil Rahman dan Djasri Marin.
Satu hal yang diminta Kabareskrim, aku Idrus, kubunya harus siap bila sewaktu-waktu diminta memberikan data lengkap serta menghadirkan saksi-saksi.
"Dan atas saksi-saksi ini, yang bertanggung jawab adalah Nurdin Halid," tegasnya.
Kubu Agung Laksono dilaporkan para pengurus DPD I peserta Munas Bali yang tanda tangannya dipalsukan, stempelnya dipalsukan, kop suratnya dipalsukan, serta penyerahan wewenang dipalsukan.
"Kami menyanggupi apabila diminta jadi saksi," tegasnya. [rmol/SN]
0 komentar Facebook Blogger 0
Posting Komentar