JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit terhadap yayasan Ahok Center. Audit perlu dilakukan mengingat yayasan yang didirikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sejak tahun 2012 itu mengumpulkan sejumlah dana dari tanggung jawab sosial Corporate Sosial Responsibility (CSR) perusahaan pengembang.

"Ada dana triliunan yang dikumpulkan yayasan Ahok Center dan hingga kini tidak ada pertanggungjawaban ke publik," terang Anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi dalam keterangan persnya, Minggu (8/3/2015).

DPRD DKI, kata Sanusi, sudah meminta BPK untuk melakukan audit itu. Kuat dugaan, pengaruh Ahok digunakan oleh yayasan itu dalam melakukan sejumlah kegiatannya.

"Apakah bisa Yayasan Ahok Center mengumpulkan dana jika Ahok tidak menjadi Wakil Gubernur dan juga saat ini Gubernur?" tanya anggota DPRD asal Fraksi Gerindra ini.

Sanusi tekankan, Ahok Center memiliki aktivitas yang besar. Sampai-sampai hampir setara dengan program-program yang dibiayai oleh pemda. Misalnya saja, pembangunan waduk Pluit. Itu juga banyak menggunakan dana Ahok Center. Parahnya, Pemda dilarang untuk mengawasi.

Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra ini juga bilang, yayasan itu sudah berhasil mengumpulkan dana triliunan rupiah yang berasal dari para pengusaha dan pengembang. Mulai dari yang akan melakukan investasi kawasan apartemen, perumahan, dan lainnya di daerah Jakarta. [rmol/SN]

0 komentar Facebook Blogger 0

Posting Komentar

 
Setia News © 2014. All Rights Reserved.
Top