Jakarta - Larangan Presiden Joko Widodo pada para menteri Kabinet Kerja untuk menghadiri rapat dengan DPR merupakan preseden buruk ketatanegaraan. (Baca juga: Jokowi Larang Semua Menteri Hadiri Panggilan DPR)

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad H Wibowo, seperti dilansir laman kantor berita politik RMOL, Selasa (25/11/2014).

"Jadi nanti DPR boleh-boleh saja tidak mau membahas dulu RAPBNP 2015, persetujuan Panglima TNI dan Kapolri, permohonan penyertaan modal pemerintah pada BUMN, dan seterusnya. Presiden Jokowi sudah mendegradasi dirinya menjadi hanya Presiden KIH, bukan Presiden Republik Indonesia," ungkap Dradjad.

Bila DPR mau, lanjut Dradjad, sebenarnya bisa saja mengajukan gugatan sengketa antar lembaga negara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun bila rute ini ditempuh DPR maka politik nasional bakal semakin memanas. (Baca juga: Surat Edaran Seskab Pintu Masuk Lengserkan Jokowi)

"Karena itu Presiden Jokowi lah yang seharusnya bersikap negarawan, tidak partisan, dan tidak menciptakan preseden boikot-boikotan antar lembaga negara. Ini adalah contoh kenegarawanan yang buruk dari seorang Presiden," demikian Dradjad. [rmol/SN]

0 komentar Facebook Blogger 0

Posting Komentar

 
Setia News © 2014. All Rights Reserved.
Top